J
Jaksa
pejabat yg diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sbg penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap
jasa hukum
jasa yg diberikan advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien
judex
hakim; facti hakim yg memeriksa duduknya perkara, sbg kebalikan dari Mahkamah Agung, yg dl kasasi hanya mempertimbangkan persoalan hukum
judge made-law → case law
juncto
bertalian dng, berhubungan dng
jurusita
pejabat pengadilan yg bertugas memanggil saksi ke pengadilan, melakukan penyitaan dsb
jury
orang awam yg menyelesaikan sengketa hukum
Blogger kamoes ini sengaja disusun karena untuk membantu masyarakat yang sulit mengingat dari berbagai bahasa dan beberapa istilah-istilah asing. Harapan kami, Kamus ini dapat membantu masyarakat, mahasiswa/i dan pelajar secara luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang berbagai bahasa dan istilah-istilah.
0 comments:
Post a Comment